Kepemimpinan Bupati Bangka Selatan dalam Mengelola Aparatur Sipil Negara
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengelola pemerintahan di Kabupaten Bangka Selatan. Ia tidak hanya memastikan kinerja pejabat berjalan sesuai harapan, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat dan insan pers untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang baru dilantik.
Langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah utamanya adalah evaluasi kinerja ASN secara berkala, dengan penekanan pada profesionalisme dan objektivitas. Pejabat yang tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik siap dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya.
Evaluasi Sesuai Aturan BKN
Riza Herdavid menegaskan bahwa pencopotan pejabat tidak dilakukan secara sembarangan. Proses evaluasi harus mengikuti aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah daerah juga membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk menilai langsung kinerja pejabat di lapangan. Keterbukaan informasi menjadi kunci agar evaluasi birokrasi berjalan objektif dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan kekhawatiran terhadap perpindahan pejabat tanpa sepengetahuan melalui sistem pertimbangan teknis atau Pertek. Ia sempat mempertanyakan munculnya seorang nama pejabat yang muncul dalam proses mutasi karena dinilai memiliki kinerja baik. Oleh karena itu, ia langsung meminta klarifikasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).
Usulan Pertek Tahap Kedua dan Sistem Mantel
Selain rotasi yang baru dilakukan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan masih menyiapkan usulan Pertek tahap kedua untuk pelantikan berikutnya. Namun, ke depan, pemerintah daerah mulai mendorong penggunaan sistem manajemen talenta atau Mantel dalam proses promosi jabatan ASN. Sistem tersebut menggunakan penilaian berbasis boks satu sampai sembilan untuk menentukan kelayakan seorang ASN menduduki jabatan tertentu.
“Makanya Mantel ini sangat penting dan dia terbuka,” ujar Riza Herdavid. Dalam waktu dekat, sistem manajemen talenta yang mulai diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih transparan dan berbasis kompetensi. Melalui sistem tersebut, penilaian terhadap ASN dilakukan berdasarkan capaian kinerja dan potensi yang dimiliki masing-masing pegawai.
114 Pejabat Dirotasi
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung kembali melakukan rotasi dan penyegaran jabatan terhadap ratusan pejabat di lingkungan pemerintahan setempat. Sebanyak 114 pejabat dilantik dan dikukuhkan dalam proses mutasi yang digelar sesuai regulasi kepegawaian dari pemerintah pusat. Rotasi ini disebut sebagai bagian dari evaluasi kinerja sekaligus langkah memperkuat pelayanan publik dan peningkatan pendapatan daerah.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, mengatakan pelantikan dan rotasi jabatan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dinyatakan sesuai aturan yang berlaku. Mutasi kali ini tidak hanya menjadi bentuk penyegaran organisasi, tetapi juga pemberian penghargaan dan sanksi berdasarkan capaian kinerja masing-masing pejabat. Pejabat yang memiliki kinerja baik mendapat promosi, sementara yang dinilai kurang optimal mengalami penurunan jabatan.
Fokus pada Sektor Perikanan
Fokus utama penyegaran dilakukan pada sektor perikanan yang dinilai memiliki potensi besar bagi daerah. Pemerintah daerah melakukan pengukuhan agar struktur organisasi baru dapat segera bekerja maksimal. Bupati menegaskan para pejabat yang baru dilantik harus mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah lebih serius dalam menggali potensi penerimaan daerah, terutama dari sektor pajak yang masih memiliki tunggakan. Selain itu, inovasi dan pelayanan publik menjadi indikator utama dalam penilaian kinerja pejabat ke depan.
Siapkan Pelantikan Besar Lanjutan
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung kembali menyiapkan pelantikan lanjutan dalam proses penataan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Selain menunggu persetujuan pertimbangan teknis atau Pertek, pemerintah daerah mulai mendorong penerapan sistem manajemen talenta bagi aparatur sipil negara (ASN) secara lebih terbuka dan terukur. Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, menyatakan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah mengajukan Pertek tahap kedua untuk kebutuhan pelantikan berikutnya. Namun apabila mekanisme tersebut tidak digunakan, pemerintah daerah akan mengoptimalkan sistem manajemen talenta atau Mantel dalam proses penataan ASN.
Sistem tersebut menggunakan penilaian berbasis boks satu sampai sembilan untuk menentukan jenjang jabatan ASN sesuai kompetensinya. “Saya sedang minta ajuan Pertek yang kedua, tapi kalaupun memang Pertek ini enggak digunakan, kita pakai Mantel,” kata dia kepada Bangkapo.com, Sabtu (30/5/2026).
Komitmen untuk Pelayanan yang Lebih Baik
Pemerintah daerah berharap pola tersebut mampu menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan objektif. Ia menegaskan seluruh kebijakan penataan ASN pada dasarnya diarahkan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bangka Selatan. Keberadaan pemerintah daerah harus benar-benar memberikan manfaat berupa pelayanan, kesejahteraan, dan kebahagiaan bagi masyarakat. Karena itu, seluruh ASN diminta bekerja profesional sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Lebih lanjut, dia memastikan sistem reward dan punishment terhadap ASN akan diterapkan lebih tegas dan terukur ke depan. ASN yang menunjukkan kinerja baik akan diberikan penghargaan dan kesempatan pengembangan karier, sedangkan ASN dengan kinerja kurang optimal akan dievaluasi lebih lanjut. Pemerintah daerah bahkan telah memberikan surat peringatan kepada puluhan ASN yang dinilai memiliki persoalan disiplin maupun kinerja.


















