Peningkatan Arus Pencari Kerja Pasca Lebaran di Kotim
Setelah suasana Lebaran 2026 mulai reda, berbagai sektor mulai kembali bergerak. Salah satunya adalah sektor ketenagakerjaan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Masyarakat mulai kembali aktif mencari peluang kerja setelah masa libur panjang berakhir.
Fenomena ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim menyebutkan bahwa peningkatan jumlah pencari kerja pasca Lebaran merupakan pola yang terus berulang setiap tahun. Sekretaris Disnakertrans Kotim, Dedi Purwanto, menjelaskan bahwa sejak 2025 hingga Maret 2026, pihaknya telah mencatat sebanyak 460 pencari kerja. Dari jumlah tersebut, hanya 28 orang yang tercatat pada bulan Maret.
“Biasanya setelah Lebaran jumlah pencari kerja meningkat. Kami yakin tahun ini juga akan mengalami kenaikan,” ujarnya.
Faktor Penyebab Peningkatan Pencari Kerja
Menurut Dedi, salah satu faktor utama peningkatan ini adalah meningkatnya mobilitas masyarakat usai Lebaran. Banyak warga memanfaatkan momentum ini untuk mencoba peruntungan baru di dunia kerja.
Saat ini, jumlah tenaga kerja yang terdaftar di Kotim mencapai lebih dari 61.057 orang. Sektor perkebunan masih menjadi tulang punggung dalam menyerap tenaga kerja. Namun, ada hal menarik yang terjadi. Mayoritas pencari kerja yang mendaftar melalui Disnakertrans berasal dari lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Mereka dinilai lebih siap untuk langsung bekerja karena telah dibekali keterampilan.
Selain itu, Kotim juga menjadi magnet bagi pencari kerja dari luar daerah, khususnya Pulau Jawa. Akses transportasi yang terhubung dengan kota-kota besar seperti Semarang dan Surabaya menjadi salah satu alasan utama.
“Banyak pencari kerja dari Jawa yang datang ke Kotim karena akses penyeberangan kita memang dari sana,” ujarnya.
Dinamika Pasca Lebaran
Meski ada peningkatan jumlah pencari kerja, Dedi juga menjelaskan bahwa dinamika pasca Lebaran tidak hanya soal peningkatan. Ada pekerja yang memilih kembali ke daerah asal, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun alasan pribadi lainnya.
“Ada yang sudah lama bekerja di sini lalu pulang, ada juga yang memilih mencari peluang di daerah lain. Tapi di sisi lain, ada juga yang baru datang untuk mencari kerja,” jelasnya.
Keterbatasan Data yang Dimiliki
Meski begitu, Dedi mengakui bahwa data yang dimiliki Disnakertrans belum sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya. Pasalnya, masih banyak pencari kerja yang langsung melamar ke perusahaan tanpa melalui dinas.
“Kadang laporan itu baru masuk ketika ada permasalahan. Padahal seharusnya setiap tenaga kerja yang diterima perusahaan tetap dilaporkan,” tegasnya.
Upaya yang Dilakukan Disnakertrans
Sebagai langkah antisipasi, Disnakertrans Kotim berencana mengirimkan surat kepada perusahaan-perusahaan pasca Lebaran agar lebih aktif melaporkan data tenaga kerja. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi pendataan sekaligus memperkuat pengawasan ketenagakerjaan di wilayah Kotim, di tengah meningkatnya arus pencari kerja setiap tahunnya.



















