Suasana khidmat menyelimuti Istana Negara, Jakarta, pada tanggal 13 Maret 2026, saat pusat pemerintahan beralih fungsi menjadi arena syahdu penunaian rukun Islam ketiga: zakat. Momen istimewa ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto beserta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan jajaran menteri Kabinet Merah Putih. Mereka bersama-sama menunaikan kewajiban berzakat, menyalurkan sebagian harta mereka melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam sebuah acara bertajuk “Zakat Menguatkan Indonesia.”
Acara ini menjadi pembuka rangkaian kegiatan sebelum dimulainya sidang kabinet paripurna. Sejumlah tokoh penting hadir, mulai dari Menteri Agama Nasaruddin Umar, para menteri dan wakil menteri, kepala-kepala badan, penasihat khusus, hingga asisten khusus presiden. Di sebuah sudut layanan khusus di Istana, Ketua Baznas, Sodik Mudjahid, secara langsung menerima penyerahan zakat dari Presiden Prabowo, sembari memanjatkan doa tulus bagi para muzaki. Gerai layanan zakat di pusat pemerintahan pada hari itu berhasil menghimpun dana sebesar Rp3,8 miliar dari 111 anggota Kabinet Merah Putih.
Memberikan Teladan Melalui Zakat
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya para pejabat negara untuk memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat. “Kita juga hari ini telah memberi contoh dengan kita memberikan zakat dan ini menunjukkan lagi peran yang sangat penting dari Baznas,” ujar Presiden Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna.
Beliau menambahkan bahwa seluruh lembaga keuangan dan ekonomi di Indonesia, termasuk yang bernaung di bawah organisasi keagamaan, harus mampu berkoordinasi dan berkonsolidasi dengan baik. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan potensi ekonomi bangsa secara signifikan, efisien, dan efektif. “Baznas ini, semua lembaga keuangan dan ekonomi dari semua organisasi keagamaan di Indonesia harus kita koordinasikan, dan kita konsolidasikan, dan kita tingkatkan kemampuannya dengan segala teknologi yang sudah ada supaya potensi ekonomi bangsa kita bisa kita kerahkan secara berarti, efisien, dan efektif,” tegasnya.
Presiden Prabowo Subianto, saat memberikan sambutan, menekankan bahwa tindakan memberikan zakat oleh para pejabat adalah sebuah bentuk teladan yang krusial bagi masyarakat luas. Tindakan ini tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga menegaskan peran vital Baznas dalam mengelola dan menyalurkan dana umat. Beliau mendorong agar sinergi antara Baznas dan berbagai lembaga keuangan serta ekonomi, baik yang bersifat keagamaan maupun umum, dapat terus ditingkatkan. Pemanfaatan teknologi terkini diharapkan dapat memaksimalkan potensi ekonomi nasional, memastikan bahwa setiap sumber daya dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan bangsa.
Target Penghimpunan Zakat Baznas di Bulan Ramadan
Ketua Baznas, Sodik Mudjahid, memaparkan target penghimpunan dana zakat untuk periode Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Baznas menargetkan untuk dapat menghimpun dana zakat sebesar Rp515 miliar selama bulan suci Ramadan. Angka ini merupakan bagian dari target keseluruhan Baznas untuk tahun 2026, yang diproyeksikan mencapai Rp1,4 triliun untuk tingkat pusat.

Lebih lanjut, Sodik Mudjahid menjelaskan bahwa target Baznas di tingkat pusat tersebut belum termasuk dengan potensi penghimpunan dari Baznas di daerah. Jika digabungkan dengan kontribusi dari seluruh Baznas daerah, target penghimpunan zakat secara nasional untuk tahun 2026 diperkirakan akan mencapai angka fantastis sebesar Rp66 triliun. Angka ini mencerminkan potensi besar zakat di Indonesia sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan sosial yang signifikan.
Zakat: Penolong Umat di Dunia dan Akhirat
Sodik Mudjahid juga menggarisbawahi makna mendalam dari zakat, yang tidak hanya berfungsi sebagai bantuan bagi umat yang membutuhkan di dunia, tetapi juga sebagai penolong di akhirat bagi mereka yang senantiasa menyalurkannya. “Istilah kami adalah zakat menolong umat, dan zakat adalah penolong di akhirat,” ujar beliau.

Beliau menegaskan kesiapan Baznas dalam menerima dan menyalurkan amanah zakat kepada para mustahik (penerima zakat) dengan menjunjung tinggi prinsip kepercayaan dan ketentuan syariat Islam. Komitmen Baznas adalah untuk memastikan bahwa setiap rupiah zakat yang terkumpul dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi penerimanya, sekaligus menjadi bekal pahala bagi para muzaki di kehidupan kelak.
Pelaksanaan zakat oleh para pemimpin negara ini menjadi simbol kuat komitmen pemerintah dalam menjalankan ajaran agama sambil mendorong kemaslahatan sosial dan ekonomi. Zakat, sebagai salah satu pilar Islam, memiliki potensi luar biasa untuk mengurangi kesenjangan sosial, memberdayakan ekonomi kerakyatan, dan membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Melalui Baznas, dana zakat dikelola secara profesional dan transparan untuk berbagai program pemberdayaan, mulai dari bantuan pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan usaha produktif. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen strategis dalam pembangunan nasional.



















