Insiden Ketapang: Warga Negara Asing Diduga Serang Prajurit TNI, Imigrasi Amankan 26 WNA Tiongkok
Sebuah insiden yang melibatkan dugaan penyerangan oleh belasan warga negara asing terhadap prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Ketapang, Kalimantan Barat, telah menarik perhatian publik secara luas. Mabes TNI mengkonfirmasi terjadinya penyerangan terhadap sejumlah personel TNI oleh warga negara Tiongkok di kawasan tambang emas di Ketapang pada Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 15.40 WIB.
Kronologi Awal Kejadian
Menurut Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Freddy Ardianzah, insiden ini bermula ketika anggota Batalyon Zipur 6/SD tengah melaksanakan latihan dalam satuan di area milik salah satu perusahaan. Mereka kemudian menerima informasi dari petugas keamanan mengenai adanya drone yang terbang di area latihan tersebut.
“Anggota kemudian melakukan pengejaran serta mendatangi lokasi orang yang mengoperasikan drone. Ternyata drone itu dioperasikan oleh empat WNA asal Beijing,” ujar Freddy dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 17 Desember 2025.
Jenderal bintang dua tersebut menambahkan bahwa keempat warga negara Tiongkok tersebut sempat dimintai keterangan oleh anggota TNI. Namun, situasi berubah ketika tiba-tiba muncul 11 warga negara Tiongkok lainnya. Belasan warga negara asing inilah yang diduga melakukan penyerangan terhadap anggota TNI.
Dugaan Penyerangan dengan Benda Berbahaya
Konfirmasi serupa juga disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Yusub Dody Sandra. Ia bahkan merinci bahwa penyerangan tersebut diduga dilakukan dengan menggunakan sejumlah benda yang berpotensi membahayakan, termasuk senjata tajam, airsoft gun, dan alat setrum.
Menghadapi situasi tersebut, anggota TNI memutuskan untuk tidak mengeskalasi konflik. Mereka mengambil langkah taktis dengan menghindari konfrontasi lebih lanjut. Anggota TNI kemudian kembali ke area perusahaan untuk mengamankan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada komando atas. Akibat insiden ini, dilaporkan terjadi sejumlah kerusakan, termasuk satu unit kendaraan operasional perusahaan jenis Toyota Hilux dan satu unit sepeda motor milik PT Sultan Rafli Mandiri (SRM).
Klarifikasi Perusahaan dan Pertanyaan Peran TNI

Sementara itu, PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) memberikan klarifikasi terkait dugaan serangan 15 warga negara Tiongkok terhadap anggota TNI. PT SRM menyatakan bahwa belasan warga negara Tiongkok tersebut merupakan karyawan perusahaan. Namun, mereka membantah adanya penyerangan terhadap anggota TNI di area penambangan.
Perusahaan tersebut justru mempertanyakan kehadiran TNI di area pertambangan emas tersebut. Direktur Utama PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Li Changjin, membenarkan bahwa staf teknis perusahaan yang berkewarganegaraan Tiongkok memang mengoperasikan drone di area tambang.
Meskipun demikian, dalam keterangan tertulis pada Selasa kemarin, Li Changjin menegaskan pihaknya membantah tudingan bahwa staf tersebut melakukan penyerangan terhadap anggota TNI.
“Pada saat kejadian, staf teknis kami merasa ketakutan karena perlengkapan mereka langsung disita. Kami juga tidak mengetahui kepentingan pihak tertentu berada di lokasi tersebut,” ujar Li.
Li menambahkan bahwa drone dan telepon seluler milik staf teknis tersebut sempat disita. Rekaman di dalam perangkat tersebut dihapus sebelum akhirnya dikembalikan.
Tindakan Imigrasi dan Kepolisian

Menyikapi insiden ini, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi, Yuldi Yusman, menyatakan bahwa sebanyak 26 warga negara Tiongkok telah diamankan terkait dugaan serangan terhadap anggota TNI di area PT Sultan Rafli Mandiri (SRM).
“Yang pasti, WNA-nya saat ini sudah diamankan dan dititipkan di kantor imigrasi Ketapang. Jumlahnya 26 WNA, yang sementara ini diamankan di Kantor Imigrasi Ketapang,” ujar Yuldi di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi pada Selasa, 16 Desember 2025.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan lebih lanjut terkait dokumen keimigrasian mereka sedang dilakukan. Pihak kepolisian juga masih mendalami dugaan aksi perusakan yang dilakukan oleh warga negara asal Negeri Tirai Bambu tersebut.
“Saat ini juga dalam rangka pemeriksaan, tentunya kami akan verifikasi dan klarifikasi kepada pihak sponsor yang mendatangkan WNA-WNA tersebut,” tuturnya.
Yuldi juga mengindikasikan bahwa jumlah warga negara Tiongkok yang diamankan kemungkinan akan bertambah, mengingat total ada 34 warga negara Tiongkok yang bekerja di lokasi tersebut.
“Tapi, pada saat diamankan ada dua yang izin ke Pontianak karena ingin melakukan perpanjangan terkait visanya, kemudian ada satu yang sakit dan berobat. Sementara, tiga tidak berada di tempat tapi di penginapan, Tumbang Titi,” jelasnya.


















