JAKARTA – Pagi ini, kami hadirkan berita terpopuler sepanjang Senin (30/3) yang mencakup isu PHK massal dan pemotongan tukin PPPK yang telah menyebar luas. Beberapa daerah menghadapi ancaman PHK terhadap PPPK, serta munculnya jawaban dari Waka BKN terkait isu PHK tersebut. Berikut adalah rangkuman lengkapnya.
1. PPPK di Sejumlah Daerah Terancam PHK, BKN Merespons
Beberapa pemerintah daerah (pemda) telah mempersiapkan kebijakan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja PPPK. Mereka menggunakan alasan regulasi yang melarang alokasi belanja pegawai melebihi 30 persen APBD. Sementara itu, beberapa daerah lainnya beralasan keterbatasan kemampuan fiskal akibat kebijakan efisiensi yang memaksa mereka harus merumahkan sebagian PPPK.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merespons masalah ini dengan menyatakan bahwa kebijakan terkait kontrak kerja PPPK menjadi kewenangan masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Dengan demikian, setiap instansi memiliki otonomi dalam mengambil keputusan terkait kontrak PPPK.
2. PPPK Bakal Dikurangi Gegara Negara Berhemat? Jawaban Waka BKN Tegas
Isu tentang pengurangan jumlah PPPK karena kebijakan negara yang berhemat ramai dibahas di grup para PPPK. Para pegawai tersebut meminta penjelasan lebih detail dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Wakil Kepala BKN Suharmen menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat langsung dalam pengurangan jumlah PPPK. Ia menekankan bahwa keputusan terkait kelanjutan kontrak kerja PPPK sepenuhnya bergantung pada pimpinan instansi masing-masing.
3. Esok, Batas Usulan Kebutuhan CPNS 2026 dan PPPK
Esok, batas akhir usulan kebutuhan CPNS 2026 dan PPPK akan berakhir. Pemerintah pusat dan daerah diminta segera mengajukan usulan kebutuhan CASN 2026 kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif Fakrullah menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada perpanjangan waktu untuk usulan kebutuhan CASN 2026. Deadline tetap berlaku pada 03 April 2026 bagi pimpinan instansi untuk mengajukan formasi CASN 2026.
“Belum ada informasi perpanjangan, sebaiknya segera mengusulkan dengan tetap memperhatikan ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBN/APBD,” ujar Zudan.
4. Soal PHK Massal dan Pemotongan Tukin Bagi PPPK, Gubernur Sumsel Pastikan Hal Ini
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memastikan bahwa tidak ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dirumahkan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kabar yang berembus di tengah masyarakat mengenai kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang dikhawatirkan berdampak pada PHK PPPK di seluruh Indonesia.
“Kami akan menjalankan efisiensi tanpa ada pegawai yang dirumahkan. Saya pastikan posisi PPPK di Sumsel aman dan tetap bekerja sesuai kontrak serta regulasi yang berlaku,” tegas Deru.
5. 1 Prajurit TNI Anggota UNIFIL Gugur Akibat Serangan Israel, 3 Terluka
Kementerian Pertahanan tak membantah bahwa satu personel TNI yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) atau Pasukan Sementara PBB di Lebanon, gugur akibat serangan artileri dari Israel, Minggu (29/3).
“Terdapat korban dari prajurit TNI, yaitu satu orang meninggal dunia, satu dalam kondisi luka berat, dan dua luka ringan yang saat ini telah mendapatkan penanganan medis,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal Kemhan Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, Senin (30/3).
Rico menjelaskan peristiwa itu terjadi lantaran adanya eskalasi konflik yang meningkat di wilayah Lebanon.




















