No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Misteri Gelar PB XIV: Alasan Pengadilan di Tengah Konflik

Hendra by Hendra
31 Januari 2026 - 22:28
in Berita Utama
0

Pengadilan Negeri Solo (PN Solo) baru-baru ini mengumumkan dasar pertimbangan hukum yang mendasari persetujuan permohonan perubahan nama Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV. Keputusan ini langsung menjadi perbincangan hangat di masyarakat, terutama karena muncul di tengah dinamika internal Keraton Kasunanan Surakarta yang masih belum stabil.

PN Solo melalui keterangan resminya menegaskan bahwa penetapan ini semata-mata didasarkan pada hukum administrasi kependudukan dan tidak berkaitan dengan legitimasi gelar adat atau urusan internal keraton.

Pertimbangan Hukum PN Solo

Humas PN Solo, Aris Gunawan, menjelaskan bahwa majelis hakim menilai permohonan yang diajukan telah memenuhi semua persyaratan formal dan materiil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Syarat Undang-Undang Terpenuhi: Hakim menilai bahwa Gusti Pangeran Haryo Purboyo telah memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penilaian inilah yang menjadi dasar utama pengadilan untuk mengabulkan permohonan perubahan nama.
  • Tidak Terkait dengan Keraton: Amar penetapan pengadilan bersifat terbatas dan tidak dapat ditafsirkan lebih luas. Putusan ini tidak menyentuh ranah Keraton Kasunanan Surakarta maupun konflik internal yang sedang terjadi. Izin yang diberikan hanya sebatas perubahan nama dalam KTP dari Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Purboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV.
  • Meluruskan Anggapan Publik: PN Solo ingin mengklarifikasi bahwa putusan ini tidak terkait dengan pengakuan status atau jabatan adat.

Konflik Internal Keraton Surakarta

Perlu diketahui bahwa gelar SISKS Pakubuwono secara tradisional digunakan oleh raja yang bertahta di Keraton Kasunanan Surakarta. Penetapan perubahan nama ini terjadi di tengah konflik yang dikenal sebagai polemik “Raja Kembar”. Konflik internal keraton kembali memanas setelah wafatnya Pakubuwono XIII, yang memicu dualisme klaim takhta antara KGPH Purbaya dan KGPH Hangabehi. Situasi inilah yang membuat putusan PN Solo menjadi sorotan luas, meskipun pengadilan menegaskan posisinya netral dan administratif.

Baca Juga  Asal-Usul CCTV Inara: Peran Sopir & ART Terungkap

Peluang Gugatan Masih Terbuka

Meskipun permohonan perubahan nama telah dikabulkan, Aris Gunawan menyampaikan bahwa penetapan pengadilan ini bukanlah akhir dari seluruh kemungkinan hukum. Pihak-pihak yang merasa memiliki kepentingan atas penetapan tersebut tetap memiliki hak untuk mengajukan gugatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  • Hak Mengajukan Gugatan: Pihak lain yang merasa berkepentingan dapat mengajukan gugatan dengan alasan yang memenuhi ketentuan hukum.
  • Masyarakat Umum: Masyarakat umum juga dapat mengajukan gugatan asalkan memiliki kepentingan hukum yang jelas dan memenuhi syarat formal serta legal standing.

Sikap Pengadilan Terhadap Sengketa Nama

Terkait potensi sengketa hukum lanjutan atas penggunaan nama tersebut, Aris Gunawan menegaskan bahwa pihak pengadilan tidak akan masuk ke wilayah penilaian di luar amar putusan. Sikap ini menegaskan batas kewenangan pengadilan dalam perkara penetapan administrasi kependudukan.

Isi Putusan PN Solo

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Solo, perkara Nomor 178/Pdt.P/2025/PN Skt diputus pada 21 Januari 2026. Dalam putusan tersebut, majelis hakim mengabulkan sebagian permohonan pemohon.

Berikut adalah poin-poin penting dalam putusan tersebut:

  1. Izin Perubahan Nama: Pengadilan memberikan izin kepada pemohon untuk melakukan perubahan nama yang semula tercantum dalam KTP sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Purboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV.
  2. Perintah kepada Dukcapil: PN Solo memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Solo untuk menindaklanjuti penetapan tersebut dan menerbitkan KTP baru atas nama Sri Susuhunan Pakubuwono XIV.
  3. Biaya Permohonan: Biaya permohonan dibebankan kepada pemohon sebesar Rp184.000,00.
  4. Permohonan Selebihnya Ditolak: Majelis hakim menyatakan permohonan pemohon selebihnya tidak dapat diterima.

Batasan Putusan

PN Solo menegaskan bahwa ruang lingkup putusan ini sangat terbatas, yaitu sebatas izin perubahan nama dalam dokumen kependudukan, tanpa implikasi hukum terhadap gelar, jabatan, maupun konflik internal Keraton Surakarta. Dengan kata lain, putusan ini hanya bersifat administratif dan tidak mencampuri urusan internal keraton.

Baca Juga  144.401 Hektar Wilayah Adat Banggai Kepulauan: Pemda Gelar Lokakarya Pengakuan

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Kangen Band Jadi Film, Kolaborasi Dua Produser
Berita Utama

Kangen Band Jadi Film, Kolaborasi Dua Produser

28 April 2026 - 21:46
Misteri Wali Nikah Syifa Hadju Terungkap, Ini Penjelasan Adhyaksa Dault Sebelum Akad dengan El Rumi
Berita Utama

Misteri Wali Nikah Syifa Hadju Terungkap, Ini Penjelasan Adhyaksa Dault Sebelum Akad dengan El Rumi

28 April 2026 - 06:13
SMP Telkom Bandung Dominasi FLS2N Rayon 01: Juara 1 Pantomim hingga Solo Vokal
Berita Utama

SMP Telkom Bandung Dominasi FLS2N Rayon 01: Juara 1 Pantomim hingga Solo Vokal

28 April 2026 - 05:19
Pramono Gratiskan 103 Sekolah Swasta Jakarta dengan Dana Rp 253,6 Miliar
Berita Utama

Pramono Gratiskan 103 Sekolah Swasta Jakarta dengan Dana Rp 253,6 Miliar

28 April 2026 - 00:00
Aparat Akhirnya Beri Penjelasan Terkait Kejadian yang Menghebohkan
Aktual

Aparat Akhirnya Beri Penjelasan Terkait Kejadian yang Menghebohkan

15 April 2026 - 22:58
Peristiwa Global Terkini yang Perlu Diketahui Hari Ini
Aktual

Peristiwa Global Terkini yang Perlu Diketahui Hari Ini

15 April 2026 - 10:43
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
Penderitaan Berakhir, Kebahagiaan Dimulai! 4 Shio Ini Akan Alami Perubahan Besar Mulai Senin, 20 April

Penderitaan Berakhir, Kebahagiaan Dimulai! 4 Shio Ini Akan Alami Perubahan Besar Mulai Senin, 20 April

29 April 2026 - 19:28
Jadwal Shalat Purwakarta Hari Ini, Senin April 2026

Jadwal Shalat Purwakarta Hari Ini, Senin April 2026

29 April 2026 - 19:09
DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

29 April 2026 - 19:01
Jadi Bahan Penyusunan APBD Tahun 2027, Fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam Laporkan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna

Jadi Bahan Penyusunan APBD Tahun 2027, Fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam Laporkan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna

29 April 2026 - 19:01
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna dengan Tiga Agenda, Wali Kota Amsakar Sampaikan Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan Melalui Mekanisme Kumulatif Terbuka

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna dengan Tiga Agenda, Wali Kota Amsakar Sampaikan Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan Melalui Mekanisme Kumulatif Terbuka

29 April 2026 - 19:00

Pilihan Redaksi

Penderitaan Berakhir, Kebahagiaan Dimulai! 4 Shio Ini Akan Alami Perubahan Besar Mulai Senin, 20 April

Penderitaan Berakhir, Kebahagiaan Dimulai! 4 Shio Ini Akan Alami Perubahan Besar Mulai Senin, 20 April

29 April 2026 - 19:28
Jadwal Shalat Purwakarta Hari Ini, Senin April 2026

Jadwal Shalat Purwakarta Hari Ini, Senin April 2026

29 April 2026 - 19:09
DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

29 April 2026 - 19:01
Jadi Bahan Penyusunan APBD Tahun 2027, Fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam Laporkan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna

Jadi Bahan Penyusunan APBD Tahun 2027, Fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam Laporkan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna

29 April 2026 - 19:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.