Pemerintah Provinsi Lampung Kembali Buka Keran Ekspor Tepung Tapioka ke China
Pemerintah Provinsi Lampung kembali membuka keran ekspor tepung tapioka. Kali ini sebanyak 3.330 ton tepung tapioka atau setara 180 kontainer dikirim ke China. Pengiriman komoditas senilai Rp 26 miliar tersebut menambah realisasi ekspor tapioka Lampung hingga April 2026 menjadi 7.600 ton.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengaku bangga atas pencapaian ini. Menurut dia, pengiriman komoditas tersebut menunjukkan bahwa program hilirisasi pertanian yang dicanangkan Pemprov Lampung mulai membuahkan hasil nyata bagi perekonomian daerah.
Tepung tapioka hasil olahan CV Central Intan (Intan Group) dilepas secara resmi untuk memenuhi kebutuhan industri di China. Momen istimewa itu ditandai dengan pemecahan kendi tanah liat oleh pejabat yang hadir di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, Selasa (5/5/2026). Selain gubernur, hadir pula Plt Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Barantin Darma Panca Putra, Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf, dan CEO Intan Group Jeremy Gozal.
Mirza menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan indikator positif bahwa kualitas tapioka hasil bumi Lampung mampu berbicara banyak di pasar internasional, terutama China. Ia menegaskan bahwa keberhasilan menembus pasar luar negeri memerlukan konsistensi tinggi dalam menjaga standar mutu dan keamanan pangan sesuai permintaan pembeli global.
Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi biaya logistik agar daya saing tapioka Lampung tetap unggul dibandingkan produk dari negara pesaing di Asia Tenggara. Terlebih, Lampung merupakan produsen singkong terbesar di Indonesia yang menjadi bahan baku utama tapioka.
Pemerintah akan terus memfasilitasi kemudahan regulasi dan infrastruktur agar para eksportir bisa bergerak lebih lincah dan kompetitif di panggung dunia. Mirza juga memberikan apresiasi khusus kepada Badan Karantina Indonesia dan jajaran Polda Lampung yang telah memberikan pengawalan ketat, baik dari sisi administrasi maupun keamanan distribusi.
Sinergi lintas sektoral seperti ini adalah kunci, di mana pengusaha merasa aman berinvestasi dan produk memiliki legitimasi kesehatan yang diakui dunia. Gubernur berharap keberhasilan Intan Group ini menjadi pemantik bagi pelaku usaha lain di Lampung untuk mulai melirik potensi pasar global melalui hilirisasi produk.
Intan Group: Mengajak Pemerintah Jajaki Pasar Muslim
CEO Intan Group Jeremy Gozal mengatakan, pihaknya meminta pemerintah menjajaki kerja sama dengan negara-negara muslim untuk menjadi konsumen ekspor tepung tapioka Lampung. Jeremy mengakui China adalah pasar tapioka terbesar di dunia. Namun, persaingan harga di sana sangat ketat.
“China itu pasar tapioka terbesar di dunia. Semua produsen masuk ke sana, jadi kita bersaing pahit di sana,” ujar Jeremy. Ia menjelaskan, harga jual tapioka di China saat ini berada di angka 510 dolar AS per metrik ton. Menurutnya, harga tersebut merupakan yang terendah dibandingkan potensi pasar lainnya.
Sebagai perbandingan, Jeremy mengungkapkan bahwa pasar Bangladesh menawarkan harga yang jauh lebih tinggi dan menguntungkan bagi pengusaha, yakni mencapai 710 dolar AS per metrik ton. Sementara Korea Selatan berada di kisaran 560 dolar AS per metrik ton.
“Ke depannya saya berharap kita cari segmen yang pasarnya lebih empuklah dibanding pasar China, target terdekat kita Korea Selatan, lalu negara-negara muslim seperti Bangladesh, Pakistan, dan India,” tuturnya. Meski begitu, Jeremy juga mengapresiasi peran besar Pemprov Lampung yang telah mendorong pengusaha lokal untuk berani menembus pasar internasional.
“Pak Gubernur menekankan kepada kami, para pengusaha, untuk cari pasar ekspor, dan ekspor perdana kami ini adalah ‘produk’ dari arahan Pak Gubernur sendiri,” beber Jeremy seraya menyampaikan terima kasih karena Pemprov Lampung telah memberikan dukungan penuh dan memfasilitasi segala kebutuhan para pelaku usaha ekspor.
Jaga Kualitas: Peran Badan Karantina Indonesia
Badan Karantina Indonesia (Barantin) menekankan pentingnya menjaga kualitas dan keamanan komoditas ekspor unggulan sebagai kunci utama membangun kepercayaan pasar internasional. Hal itu diungkapkan Plt Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Barantin Darma Panca Putra dalam acara pelepasan ekspor 3.330 ton tapioka senilai Rp 26 miliar menuju China di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, Selasa (5/5/2026).
Darma memaparkan, realisasi ekspor tapioka Lampung hingga April 2026 telah mencapai 7.600 ton dan diperkirakan segera menyentuh angka 10.000 ton. Dia memberikan apresiasi tinggi kepada Provinsi Lampung karena menjadi daerah yang paling dominan dalam menyumbang angka ekspor tapioka nasional dibandingkan provinsi lainnya.
Berdasarkan data tahun 2025, Lampung sukses mengekspor 22.500 ton tapioka dengan nilai lebih dari Rp 130 miliar ke berbagai negara seperti China, Filipina, Selandia Baru, dan Taiwan. Darma mengingatkan bahwa tantangan pasar global saat ini bukan hanya soal kontinuitas stok, tetapi juga tuntutan kualitas produk yang sangat ketat di pasar internasional.
Barantin berkomitmen menjalankan fungsinya sebagai fasilitator perdagangan dengan memastikan setiap produk turunan singkong memenuhi standar kesehatan tumbuhan dan persyaratan teknis negara tujuan melalui sertifikasi karantina.
“Kualitas dari produk ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama mulai dari tahap produksi, pengolahan, sampai transportasi, karena penanganan pasca produksi adalah kunci,” tegas Darma. Lebih lanjut, Drama menegaskan bahwa penguatan ekspor harus didukung sistem yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“Sesuai arahan Bapak Presiden dalam Asta Cita, hilirisasi adalah kunci kemandirian industri. Badan Karantina Indonesia, dalam fungsinya sebagai penjamin mutu sekaligus fasilitator perdagangan (trade facilitator), hadir sebagai jembatan untuk memastikan setiap produk, termasuk turunan singkong, memenuhi standar keamanan pangan negara tujuan, sebagai keunggulan kompetitif Indonesia di pasar internasional,” beber dia.
Selain itu, kelancaran ekspor juga didukung oleh kolaborasi lintas instansi yang solid. Menurutnya, sinergi antara Pelindo, Bea Cukai, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung menjadi kunci dalam memastikan proses ekspor berjalan efisien dan tepat waktu.
“Pelindo berperan dalam penyediaan layanan kepelabuhanan. Bea Cukai mempercepat proses kepabeanan. Perindag memberikan fasilitasi perdagangan dan dukungan terhadap pelaku usaha, serta Dinas Ketahanan Pangan sebagai pembina pelaku usaha. Kolaborasi ini menciptakan ekosistem perdagangan yang semakin terintegrasi,” tambah Drama.
Dengan dukungan sistem karantina yang andal serta kolaborasi lintas instansi yang kuat, ekspor tapioka diharapkan tidak hanya menjadi capaian jangka pendek, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong kesejahteraan petani dan memperkuat daya saing Indonesia di pasar global.
Jamin Transparansi: Harapan Petani Singkong
Di sisi lain, petani singkong memberikan catatan kritis di tengah langkah besar Pemprov Lampung yang mulai menembus pasar internasional. Apresiasi yang diberikan petani menyusul terbukanya keran ekspor tepung tapioka ke China itu diiringi dengan harapan yang mendesak pemerintah dan pengusaha untuk menjamin transparansi harga serta menghapus praktik potongan berat (rafaksi) yang dinilai tidak adil.
Unus, petani singkong di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, mengungkapkan bahwa geliat ekspor memang meningkatkan serapan hasil tani. Namun, ia memperingatkan adanya ancaman penurunan produksi bahan baku karena banyak petani yang mulai jenuh dan beralih ke tanaman lain seperti jagung dan padi.
“Secara peluang memang bagus karena permintaan meningkat, apalagi ada rencana untuk etanol. Cuma sekarang bahan baku mulai berkurang karena petani banyak yang beralih tanaman. Kalau mau petani bertahan, pabrik harus menghargai kualitas singkong kami, jangan disamakan harganya antara yang sudah jaga kualitas dengan yang asal cabut,” ujar Unus, Selasa (5/5/2026).
Hal senada disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung Tengah Dasrul Aswin. Ia menyoroti adanya ketimpangan margin keuntungan yang sangat lebar antara nilai ekspor dan harga beli di tingkat petani. Dasrul menjelaskan, dengan nilai ekspor Rp 26 miliar untuk 3.330 ton, harga tapioka di pasar global mencapai kisaran Rp 7.800 per kilogram.
Sementara itu, catatan PPUKI pada tahun 2025 menunjukkan praktik potongan rafaksi di pabrik bahkan sempat menyentuh angka 50 persen. “Kalau harga singkong dibeli Rp 1.200 tapi potongannya 50 persen, petani hanya terima Rp 600. Itu untung pengusaha sangat besar. Sekarang di 2026 harga memang sudah Rp 1.600-an dengan potongan 15 persen, itu lumayan. Tapi harapan kami, pengusaha jangan bermain-main lagi. Jaga standar harga minimal sesuai Pergub Lampung,” tegas Dasrul.
Menurutnya, kemitraan yang sehat adalah kunci. Dasrul mengatakan, jika harga tidak kompetitif dan potongan tetap tinggi, pemerintah tidak bisa melarang jika petani bermigrasi total ke komoditas jagung atau padi yang saat ini harganya juga sedang menjanjikan.
Iswan Rudi, petani lainnya, mengaku menaruh harapan besar pada kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Baginya, ekspor perdana ini adalah bukti bahwa pemerintah tidak salah dalam mengambil langkah solusi. “Kami mengapresiasi upaya gubernur. Harga sekarang di Rp 1.680 dengan potongan 15 persen sudah mulai bagus. Namun, pemerintah harus menjamin harga ini tidak jatuh lagi supaya kami tidak ragu untuk terus menanam singkong,” kata Iswan.
Dia membenarkan bahwa pelepasan ekspor 180 kontainer menuju China menjadi tonggak sejarah baru bagi komoditas unggulan Lampung. Namun, kata dia, keberlanjutannya kini bergantung pada kesanggupan industri pengolahan untuk menerapkan praktik perdagangan yang adil bagi para petani singkong di akar rumput.
Kemitraan yang Adil: Tantangan di Lapangan
Peningkatan ekspor tapioka dari Lampung ke China belum tentu berbanding lurus dengan kesejahteraan petani singkong. Masalahnya bukan hanya soal ekspor yang naik, tetapi bagaimana keuntungan itu dibagi. Di lapangan, relasi antara petani dan pabrik masih timpang.
Dari perspektif ekonomi kelembagaan, industri tapioka Lampung tidak sekadar hubungan jual-beli biasa. Ada kontrak formal dan informal yang menentukan posisi tawar masing-masing pihak. Petani umumnya berada pada posisi lemah karena menjual ubi kayu yang mudah rusak, bergantung pada pabrik sebagai pembeli utama, serta memiliki keterbatasan akses informasi. Sebaliknya, pabrik memiliki keunggulan dalam hal penyimpanan, akses pasar, hingga penentuan standar kualitas bahan baku.
Ketimpangan ini membuat transaksi tidak berlangsung setara. Persoalan seperti potongan kualitas, kadar pati yang tidak transparan, hingga perubahan harga sepihak itu muncul karena institusi pasar belum tertata. Kondisi tersebut membuka ruang terjadinya praktik yang merugikan petani, sekaligus meningkatkan biaya transaksi dalam rantai industri.
Dari sisi ekonomi-politik, persoalan menjadi lebih kompleks. Industri tapioka tidak hanya berkaitan dengan produksi, tetapi juga menyangkut pengaruh terhadap kebijakan. Polemik impor tapioka di tengah melimpahnya produksi singkong lokal menjadi contoh bahwa pasar tidak berjalan dalam ruang hampa. Perusahaan yang punya akses ke kebijakan bisa memengaruhi aturan perdagangan.
Impor bisa menjadi alat tekan terhadap petani karena pabrik punya alternatif pasokan yang lebih murah. Akibatnya, petani cenderung berada pada posisi menerima harga, bukan menegosiasikannya. Di sisi lain, pabrik juga menghadapi tekanan untuk tetap kompetitif di pasar global, baik dari sisi harga maupun kualitas. Secara bisnis, itu rasional. Tapi dari sudut pembangunan daerah, dampaknya bisa besar. Pendapatan petani turun, minat tanam melemah, dan dalam jangka panjang justru mengancam pasokan.
Karena itu, saya menekankan pentingnya pembenahan institusi dalam industri tapioka Lampung, terutama dalam membangun kemitraan yang lebih adil antara petani dan pabrik. Kemitraan tidak cukup hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk kontrak yang transparan, formula harga yang jelas, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat dipercaya. Saya juga mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam mengatur keseimbangan kepentingan antara petani dan industri.
Proteksi terhadap impor boleh saja, tapi harus disertai kewajiban industri menyerap bahan baku lokal dengan harga yang adil. Kalau tidak, yang terjadi hanya rente industri. Kebijakan yang terlalu berpihak pada salah satu pihak juga berisiko menimbulkan masalah baru, baik dari sisi daya saing maupun keberlanjutan produksi. Yang dibutuhkan adalah keseimbangan. Petani harus didorong meningkatkan produktivitas, sementara pabrik wajib membangun kontrak yang adil dan akuntabel.
Peningkatan ekspor tapioka seharusnya tidak hanya dilihat sebagai capaian statistik, tetapi juga sebagai ujian bagi tata kelola ekonomi daerah. Pertanyaannya bukan sekadar ekspor naik atau tidak, tapi apakah manfaatnya benar-benar dirasakan sampai ke petani.



















