KPK mengungkapkan strategi nasional pencegahan korupsi atau Stranas PK yang dibahas bersama Kantor Sekretariat Presiden (KSP) sebagai anggota Tim Nasional Pencegahan Korupsi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa KPK telah bertemu dengan KSP pada Selasa, 5 Mei 2026. Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga mengevaluasi sekaligus menajamkan fokus-fokus Stranas PK.
“Stranas PK sejak Januari 2025 menetapkan tiga fokus, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi,” kata Budi kepada awak media pada Rabu malam, 6 Mei 2026, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Budi, fokus pada sektor perizinan dan tata niaga masih cukup rentan terhadap tindak pidana korupsi. Ia menjelaskan, ketiga fokus tersebut kemudian dijabarkan ke dalam 15 aksi yang mulai berjalan sejak Januari 2025. Dalam pertemuan itu, KPK dan KSP membahas progres serta capaian dari seluruh aksi tersebut.
Sejak Januari 2025 hingga triwulan I 2026, Stranas PK mencatat realisasi pengendalian aksi mencapai 58,12 persen. Terdapat tiga aksi yang menunjukkan perkembangan signifikan dibandingkan periode Desember 2025, yakni pengendalian alih fungsi lahan sawah yang mencapai 84,29 persen atau naik 15,91 persen, digitalisasi layanan publik sebesar 76,34 persen atau naik 3,76 persen, serta penguatan tata kelola impor sebesar 68,50 persen atau naik 1,25 persen.
Selain itu, KPK dan KSP juga membahas pendampingan serta pengawasan terhadap program-program prioritas nasional. “Di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP),” ujar Budi.
Budi mengatakan pendampingan dan pengawasan terhadap program MBG serta Koperasi Desa Merah Putih merupakan bentuk dukungan Stranas PK untuk mencegah korupsi dalam program prioritas nasional. Ia menjelaskan, Stranas PK memfokuskan pendampingan program MBG pada kesesuaian antara kebijakan dan implementasi di lapangan. Dengan demikian, pemerintah dapat mencegah pergeseran antara aturan yang telah ditetapkan dan penerapannya.
Sementara itu, pendampingan terhadap program Koperasi Desa Merah Putih difokuskan pada penyusunan grand design atau rancangan besar yang komprehensif untuk jangka panjang. Budi berharap program tersebut dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat lokal.
Fokus Utama Stranas PK
Stranas PK memiliki tiga fokus utama yang menjadi prioritas dalam pencegahan korupsi, yaitu:
- Perizinan dan tata niaga: Sektor ini masih menjadi area rawan korupsi karena adanya proses administratif yang kompleks dan banyaknya interaksi antara pemerintah dan masyarakat.
- Keuangan negara: Pemantauan terhadap pengelolaan dana negara sangat penting untuk mencegah penyimpangan.
- Penegakan hukum dan reformasi birokrasi: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pemerintahan.
Dalam pelaksanaannya, Stranas PK merancang 15 aksi yang dirancang untuk mendukung tiga fokus utama tersebut. Beberapa aksi yang telah mencapai realisasi tinggi antara lain:
- Pengendalian alih fungsi lahan sawah: 84,29 persen
- Digitalisasi layanan publik: 76,34 persen
- Penguatan tata kelola impor: 68,50 persen
Pendampingan Program Prioritas Nasional
KPK dan KSP juga memberikan perhatian khusus pada beberapa program prioritas nasional yang dinilai rentan terhadap risiko korupsi. Diantaranya adalah:
- Makan Bergizi Gratis (MBG): Program ini bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat, khususnya anak-anak. KPK melakukan pendampingan untuk memastikan kebijakan yang ditetapkan sesuai dengan implementasinya di lapangan.
- Koperasi Desa Merah Putih (KDMP): Program ini bertujuan untuk mendorong perekonomian desa. Stranas PK memastikan bahwa pembentukan koperasi dilakukan secara transparan dan berkelanjutan.
Perkembangan Stranas PK
Sejak Januari 2025, Stranas PK telah mencatat realisasi pengendalian aksi sebesar 58,12 persen. Tiga aksi utama yang menunjukkan perkembangan signifikan adalah:
- Pengendalian alih fungsi lahan sawah: Naik 15,91 persen dari bulan sebelumnya.
- Digitalisasi layanan publik: Naik 3,76 persen.
- Penguatan tata kelola impor: Naik 1,25 persen.
Peningkatan ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi melalui Stranas PK semakin efektif dan berdampak nyata.



















