No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Brigpol LR: Noda di Nama Polri

Hendra by Hendra
17 Februari 2026 - 20:39
in politik
0

Penembakan Warga Sipil di Jayapura: Sorotan Publik dan Respons Kepolisian

Sebuah insiden penembakan yang melibatkan seorang oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terhadap warga sipil di kawasan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, pada Kamis (12/2), telah memicu perhatian luas dari publik. Peristiwa yang terjadi di salah satu pusat aktivitas kota ini sontak menimbulkan berbagai reaksi dan komentar di ranah media sosial, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan senjata api oleh aparat penegak hukum. Masyarakat luas menaruh harapan besar agar institusi kepolisian memberikan perhatian serius terhadap kasus ini demi mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Menanggapi kejadian yang meresahkan ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, memberikan penegasan. Ia menyatakan bahwa insiden yang dilakukan oleh oknum anggota Polri, yang diidentifikasi sebagai Brigpol LR, berada di luar kendali institusi dan jelas bukan merupakan tindakan yang dibenarkan oleh aturan yang berlaku. Cahyo secara tegas menyampaikan bahwa tindakan Brigpol LR tersebut telah mencoreng nama baik institusi Polri, khususnya Polda Papua. Perilakunya yang terkesan arogan dan sembarangan dalam melepaskan tembakan dinilai sangat tidak mencerminkan citra seorang polisi yang profesional dan berdedikasi. Padahal, menurutnya, penggunaan senjata api di lingkungan Polri telah diatur dalam mekanisme yang sangat ketat dan tidak dapat dilakukan secara sembarangan oleh setiap anggota.

“Apa yang dilakukan (Brigpol LR) mencoreng citra atau nama baik Polri. Ini sedang diperiksa dan dimintai pertanggungjawabannya,” ujar Kombes Pol Cahyo Sukarnito pada Jumat (12/2).

Mekanisme Ketat Penggunaan Senjata Api di Lingkungan Polri

Kombes Pol Cahyo Sukarnito lebih lanjut menjelaskan bahwa pemberian dan penggunaan senjata api di kalangan anggota Polri tidaklah mudah. Ada serangkaian prosedur dan persyaratan ketat yang harus dipenuhi. Ia menekankan bahwa anggota yang berhak menggunakan senjata api harus melalui proses perizinan dari pimpinan. Selain itu, persyaratan mendasar lainnya adalah anggota tersebut wajib melalui tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya anggota yang secara mental dan fisik sehatlah yang dipercaya memegang senjata api.

Baca Juga  Perang Iran: Netanyahu Prediksi Singkat

Lebih lanjut, Cahyo menegaskan bahwa tidak semua anggota Polri diberikan kewenangan untuk memegang senjata api. Pemberian senjata api biasanya hanya diperuntukkan bagi anggota yang memiliki pangkat minimal Bintara Tinggi (Briptu) ke atas. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk pengawasan dan pertanggungjawaban yang lebih terstruktur dalam penggunaan senjata api.

Prosedur Tetap Penggunaan Senjata Api dalam Situasi Mendesak

Dalam konteks penegakan hukum, penggunaan senjata api oleh anggota Polri telah diatur dalam prosedur tetap (protap) yang jelas. Senjata api hanya dibenarkan untuk digunakan dalam kondisi-kondisi tertentu yang sangat mendesak dan setelah melalui tahapan-tahapan yang telah ditetapkan. Salah satu contoh tahapan tersebut adalah pemberian tembakan peringatan apabila seorang anggota menghadapi situasi darurat atau kedaruratan yang mengancam keselamatan diri atau orang lain.

“Kalau sampai terjadi penembakan tanpa prosedur, itu masuk kategori penyalahgunaan. Tidak boleh sembarangan menembak. Mekanismenya ada, termasuk tembakan peringatan. Itu pun dalam kondisi terpaksa,” tegasnya.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa setiap penggunaan senjata api harus dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kaidah hukum serta prosedur yang berlaku. Pelanggaran terhadap prosedur ini akan berimplikasi pada tindakan disiplin dan hukum bagi oknum yang bersangkutan. Institusi Polri berkomitmen untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan, serta kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian dapat kembali pulih.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Kekayaan Firnando Ganinduto Capai Rp 112 Miliar, DPR Desak Dirut KAI Mundur
politik

Kekayaan Firnando Ganinduto Capai Rp 112 Miliar, DPR Desak Dirut KAI Mundur

30 April 2026 - 23:32
Kepala Satpol PP Diultimatum Mundur Akibat Polemik Kafe di City Walk Solo
politik

Kepala Satpol PP Diultimatum Mundur Akibat Polemik Kafe di City Walk Solo

30 April 2026 - 23:05
Anwar Hafid Jadi Gubernur Favorit Gen Z
politik

Anwar Hafid Jadi Gubernur Favorit Gen Z

30 April 2026 - 22:38
Istri Nadiem Makarim Merasa Diperlakukan Tidak Adil, Soroti Ketidakpastian Hukum
politik

Istri Nadiem Makarim Merasa Diperlakukan Tidak Adil, Soroti Ketidakpastian Hukum

30 April 2026 - 22:25
AS Keluarkan Rp 830 Miliar untuk Ubah Nama Jadi Departemen Perang
politik

AS Keluarkan Rp 830 Miliar untuk Ubah Nama Jadi Departemen Perang

30 April 2026 - 21:58
Ironi Anggaran Gubernur Kaltim: Renovasi Rujab Lebih Cepat Daripada Perbaikan Layanan Publik
politik

Ironi Anggaran Gubernur Kaltim: Renovasi Rujab Lebih Cepat Daripada Perbaikan Layanan Publik

30 April 2026 - 21:44
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif

Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif

1 Mei 2026 - 14:00
Amsakar Kukuhkan Ketua dan Pengurus IWAKUSI Batam, Erlita Kembali Jadi Ketua

Amsakar Kukuhkan Ketua dan Pengurus IWAKUSI Batam, Erlita Kembali Jadi Ketua

1 Mei 2026 - 14:00
Kode Redeem FF Hari Ini: Klaim Skin AUG Aurora dan Diamond Gratis

Kode Redeem FF Hari Ini: Klaim Skin AUG Aurora dan Diamond Gratis

1 Mei 2026 - 13:49

Penipuan Pembersihan Harta di Banyumas, MUI Soroti Ajaran Menyimpang

1 Mei 2026 - 13:45
6 zodiak cewek berani patah hati, takut penolakan!

6 zodiak cewek berani patah hati, takut penolakan!

1 Mei 2026 - 13:41

Pilihan Redaksi

Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif

Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif

1 Mei 2026 - 14:00
Amsakar Kukuhkan Ketua dan Pengurus IWAKUSI Batam, Erlita Kembali Jadi Ketua

Amsakar Kukuhkan Ketua dan Pengurus IWAKUSI Batam, Erlita Kembali Jadi Ketua

1 Mei 2026 - 14:00
Kode Redeem FF Hari Ini: Klaim Skin AUG Aurora dan Diamond Gratis

Kode Redeem FF Hari Ini: Klaim Skin AUG Aurora dan Diamond Gratis

1 Mei 2026 - 13:49

Penipuan Pembersihan Harta di Banyumas, MUI Soroti Ajaran Menyimpang

1 Mei 2026 - 13:45
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.