Memanfaatkan Lahan Bekas Bencana: Peluang dan Tantangan di Kampung Sirnasari
Lahan yang pernah terdampak bencana alam, seperti longsor, seringkali dibiarkan terbengkalai, dianggap sebagai “ruang kosong” yang menunggu peruntukan baru. Namun, di balik ketenangan permukaannya, jejak bencana yang mendalam menuntut kehati-hatian, perencanaan yang matang, dan pemahaman mendalam mengenai karakteristik tanah serta lanskapnya. Di Kampung Sirnasari, RT 07 RW 04, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, sebuah peristiwa longsor pada tahun 2023 lalu memaksa puluhan keluarga untuk meninggalkan rumah mereka dan direlokasi. Meskipun demikian, semangat warga setempat melihat lahan yang ditinggalkan ini sebagai sebuah peluang berharga yang sayang jika dibiarkan tidak produktif. Berangkat dari kesadaran tersebut, mereka berinisiatif membentuk Kelompok Tani Muda (KTM) Sirnasari untuk mengolah lahan tersebut menjadi area pertanian dan peternakan. Namun, pemanfaatan lahan bekas longsor bukanlah perkara sederhana. Tanpa strategi pemulihan yang tepat dan terencana, aktivitas produktif yang dijalankan justru berpotensi menimbulkan risiko baru bagi keselamatan warga sekitar.
Memahami Jejak Kerentanan di Balik Lahan Bekas Longsor
Menurut pengamat lingkungan, Mahawan Karuniasa, riwayat terjadinya longsor merupakan indikator kuat bahwa suatu wilayah memiliki kerentanan spesifik yang tidak boleh diabaikan. Kerentanan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kondisi fisik tanah, sistem drainase dan aliran air, kemiringan lereng, hingga stabilitas keseluruhan bentang alam. Dalam banyak kasus, longsor merupakan akumulasi dari berbagai faktor pemicu, yang bisa meliputi intensitas curah hujan yang tinggi, beban tanah yang berlebihan, hingga gangguan terhadap vegetasi alami yang seharusnya berperan menahan tanah.
“Pemanfaatan lahan boleh saja dilakukan, namun tentu saja harus dengan sangat berhati-hati, dan dalam konteks rehabilitasi serta pengurangan risiko bencana,” ujar Mahawan saat dihubungi. Beliau menekankan bahwa setiap aktivitas yang dilakukan di lahan bekas longsor wajib mempertimbangkan dampaknya terhadap stabilitas lereng, pola aliran air, dan integritas struktur tanah. Tanpa perencanaan yang matang dan terukur, upaya pemanfaatan justru dapat memperparah degradasi lingkungan yang sudah rapuh akibat bencana sebelumnya.
Pemanfaatan Berskala Kecil: Kunci Keamanan
Mahawan menambahkan bahwa kegiatan seperti pertanian, budidaya ikan dalam kolam, dan peternakan seringkali menjadi pilihan utama warga dalam memanfaatkan lahan bekas longsor. Aktivitas-aktivitas ini relatif aman, asalkan dijalankan dalam skala yang kecil dan dikelola dengan penuh ketelitian.
- Pertanian: Budidaya tanaman pangan atau hortikultura dapat dilakukan, namun perlu diperhatikan jenis tanaman yang ditanam dan sistem pengairannya agar tidak menambah beban pada lereng.
- Kolam Ikan: Pembuatan kolam ikan memerlukan kajian mendalam mengenai stabilitas tanah di sekitarnya. Ukuran kolam harus disesuaikan dengan daya dukung lahan dan sistem pengaliran air yang tidak mengganggu kestabilan lereng.
- Peternakan: Kandang ternak perlu dirancang agar tidak menambah beban signifikan pada lereng. Pengelolaan limbah ternak juga penting untuk mencegah pencemaran air dan tanah.
“Jadi, aktivitas pertanian, juga kolam ikan dan peternakan aman jika berskala kecil, tidak mengubah lereng secara signifikan, serta dilengkapi dengan pengelolaan tata air dan konservasi tanah,” jelasnya. Permasalahan muncul ketika aktivitas tersebut berkembang tanpa kendali. Intensitas kegiatan yang tinggi, perubahan kontur tanah yang drastis, atau penambahan beban yang berlebihan pada lereng dapat dengan mudah memicu ketidakstabilan baru dan bahkan memicu longsor susulan. “Aktivitas yang intensif atau melampaui skala tertentu meningkatkan potensi ketidakstabilan lereng kembali,” tegas Mahawan.
Ancaman Erosi dan Longsor Susulan: Risiko Jangka Pendek
Dalam jangka pendek, lahan yang pernah mengalami longsor hampir selalu memiliki risiko tinggi terhadap erosi. Struktur tanah yang telah rusak dan terganggu membuat tanah menjadi lebih rentan tergerus, terutama ketika terjadi hujan deras atau curah hujan ekstrem.
“Tempatnya berlereng, tanahnya terkelupas, dengan adanya hujan, apalagi hujan ekstrim, tentu minimal erosi,” kata Mahawan. Erosi tidak hanya berakibat pada kerusakan fisik lahan, tetapi juga dapat menjadi pemicu bencana lanjutan, termasuk longsor susulan yang lebih parah. Oleh karena itu, pendekatan yang paling realistis dalam pemanfaatan lahan bekas longsor adalah melalui pemanfaatan yang terbatas dan terkendali, bukan menghentikan aktivitas sepenuhnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pemanfaatan yang dilakukan tidak melebihi daya dukung alami dari lahan tersebut.
“Oleh karena itu dalam jangka pendek, penerapannya memang pemanfaatan terbatas, terkendali,” ujar Mahawan. Dengan pengelolaan yang tepat dan cermat, lahan bekas longsor tetap dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat tanpa mengorbankan keselamatan jangka panjang. “Dengan menjaga tutupan vegetasi itu nomor satu, kemudian stabilitas tanah, dan fungsi resapan. Sehingga risiko bisa ditekan, sekaligus memberikan manfaat sosial,” tambahnya.
Peran Vegetasi: Bukan Solusi Tunggal
Penanaman pohon seringkali dianggap sebagai solusi pamungkas untuk mencegah longsor. Namun, Mahawan menegaskan bahwa pendekatan ini memerlukan kehati-hatian dan pemahaman yang lebih mendalam.
“Penanaman pohon memang membantu memperkuat struktur tanah dan mengatur air. Namun ini harus hati-hati. Yang pertama, pohon bukan solusi tunggal,” katanya. Karakteristik tanah yang berbeda-beda menyebabkan penyebab longsor pun bervariasi. Oleh karena itu, tidak semua lahan bekas longsor dapat diperlakukan dengan metode yang sama.
“Jadi tidak serta-merta semua tanah longsor harus diperlakukan dengan cara yang sama,” jelasnya. Pemilihan jenis vegetasi yang tepat harus disesuaikan dengan kondisi tanah, kemiringan lereng, dan pola aliran air.
Adaptasi Warga dan Risiko Masa Depan
Pemanfaatan kembali lahan bekas longsor juga dapat dilihat sebagai bentuk adaptasi masyarakat terhadap perubahan lingkungan yang terjadi dan keterbatasan ruang yang semakin mendesak. Namun, adaptasi ini tidak selalu ideal dan perlu dievaluasi dampaknya.
“Memang ini bisa dilihat dari bentuk adaptasi warga terhadap perubahan lingkungan yang ada,” kata Mahawan. Dalam banyak kasus, pemanfaatan kembali lahan bekas longsor merupakan respons langsung atas tekanan kebutuhan ruang dan ekonomi yang dihadapi masyarakat. “Bekas longsor dipakai kembali itu kan juga bentuk dari tekanan keterbatasan ruang,” ujarnya.
Namun, Mahawan menekankan bahwa adaptasi yang seharusnya dilakukan haruslah bertujuan untuk mengurangi risiko bencana, bukan justru menimbulkannya di masa depan. “Namun tentu saja jika itu sudah dilakukan dalam konteks adaptasi, ya memang disitulah. Karena memang adaptasi itu konsepnya adalah mengurangi risiko,” tambahnya.
Literasi lingkungan dan kebencanaan menjadi kunci krusial dalam pengambilan keputusan yang tepat mengenai pemanfaatan lahan bekas longsor. Salah memilih jenis tanaman atau ketidakpahaman terhadap karakter tanah dapat memperbesar potensi risiko. Bahkan, penambahan vegetasi tertentu yang memiliki bobot berat dapat justru meningkatkan potensi bahaya jika tidak dikelola dengan benar. “Semakin dikasih tanaman, pohon yang berat, itu juga semakin risiko makin tinggi ada. Ada yang sebaliknya, karena semakin banyak tumbuhan di atasnya, tanahnya semakin kuat juga,” jelasnya, menunjukkan kompleksitas hubungan antara vegetasi dan stabilitas tanah.
Pemanfaatan Inovatif di Kampung Sirnasari
Di Kampung Sirnasari, pemanfaatan lahan bekas longsor lahir murni dari inisiatif dan kesadaran warga, bukan sebagai hasil dari proyek instan atau program pemerintah semata. Sebelum peristiwa longsor, kampung ini dihuni oleh sekitar 81 keluarga. Setelah bencana terjadi, seluruh warga terpaksa direlokasi, meninggalkan lahan permukiman mereka yang kini menjadi kosong.
Ketua RW setempat, Dwi Anggraeni, menjelaskan bahwa gagasan untuk memanfaatkan kembali lahan tersebut muncul dari kesadaran kolektif warga. “Jadi memang kita inisiatif ya, tadinya pula sudah ada kelompok gitu kan. Terus kebetulan kan di sini ada lahan dulu bekas longsor, daripada nggak dipergunakan, lebih baik kita pergunakan lah buat anak-anak lagi,” ujar Dwi saat ditemui.
Seiring berjalannya waktu, lahan yang dulunya merupakan bekas permukiman kini dimanfaatkan secara multifungsi, mencakup pertanian, peternakan, dan bahkan menjadi ruang belajar yang berharga bagi generasi muda. Inisiatif warga ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah, termasuk bantuan berupa bibit tanaman dan sembilan ekor kambing dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP). “Alhamdulillah kan kambing dari sembilan yang kita dikasihnya, sekarang sudah berkembang biak,” kata Dwi dengan bangga.
Kini, area bekas permukiman yang terdampak longsor tersebut telah bertransformasi. Terlihat kolam ikan yang tenang dengan air berwarna kehijauan, kandang domba yang sederhana namun fungsional, serta area tanam yang dilengkapi dengan rak-rak polybag yang menunjang berbagai kegiatan produktif warga. Papan nama “KTD Sirnasari” menjadi penanda visual yang kuat bahwa lahan bekas bencana ini kini memiliki fungsi baru yang bermanfaat dan berkelanjutan bagi masyarakat.



















