Bantahan Kabar Kepulangan Eks Polwan di Sigi: Yuni Utami Jalani Observasi dan Didampingi Aparat
SIGI – Sebuah informasi yang beredar di masyarakat mengenai kembalinya Yuni Utami, yang dikenal sebagai mantan anggota Kepolisian Wanita (Polwan), ke kediamannya di Sigi, baru-baru ini dibantah dengan tegas oleh Wibowo, mantan Ketua RT setempat. Pernyataan ini dikeluarkan untuk meluruskan simpang siur kabar dan memberikan gambaran yang akurat mengenai kondisi terkini Yuni Utami.
Menurut Wibowo, kabar yang menyebutkan Yuni Utami telah kembali ke rumahnya adalah tidak benar. Hingga saat ini, Yuni tidak berada di kediamannya yang biasa. Sebaliknya, ia dilaporkan berada di kediaman salah seorang anggota keluarganya. Selain itu, Yuni juga tengah menjalani proses observasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madani.
Proses observasi di RSUD Madani ini dilakukan dengan pendampingan penuh dari berbagai instansi terkait. Dinas Sosial dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sigi turut hadir untuk memastikan Yuni mendapatkan penanganan yang tepat dan sesuai prosedur. Hal ini ditegaskan oleh Wibowo kepada awak media pada hari Selasa, Juni 2026.
“Informasi bahwa Yuni sudah kembali ke rumah tidak benar. Masyarakat bersama pihak Polres Sigi masih berjaga di pos yang berada di dekat rumah yang bersangkutan,” ujar Wibowo. Ia menambahkan, “Yang bersangkutan berada di rumah kakaknya. Hari ini juga observasi di RSUD Madani, didampingi Dinas Sosial dan Satreskrim Polres Sigi.”
Pernyataan ini penting untuk disampaikan mengingat situasi yang sempat memanas beberapa waktu lalu. Sebelumnya, kediaman Yuni Utami sempat didatangi oleh sejumlah warga yang mengaku resah. Kekhawatiran warga ini muncul akibat berbagai tindakan yang dinilai telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Menyikapi keresahan tersebut, aparat gabungan yang terdiri dari Polres Sigi, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Dinas Sosial Kabupaten Sigi segera turun tangan ke lokasi. Tindakan pengamanan dilakukan untuk meredakan situasi dan mencegah potensi eskalasi lebih lanjut. Selama proses penanganan, pihak kepolisian juga telah menyiagakan patroli rutin di sekitar area tersebut. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan dan memastikan kondisi lingkungan tetap kondusif serta aman bagi seluruh warga.
Penanganan Kasus dan Imbauan Masyarakat
Di sisi lain, Polres Sigi masih terus aktif menangani sejumlah perkara hukum yang melibatkan Yuni Utami. Salah satu kasus yang kini menjadi perhatian adalah dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Kartina. Kasus ini sempat menjadi viral di media sosial dan kini telah mengalami peningkatan status dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan. Artinya, bukti-bukti yang terkumpul dianggap cukup kuat untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut.
Terkait dengan maraknya informasi yang beredar, Wibowo memberikan imbauan penting kepada masyarakat. Ia menekankan agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Penting bagi semua pihak untuk tetap tenang dan bersabar menanti keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai perkembangan penanganan kasus serta status Yuni Utami.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar. Mari bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif sambil menunggu proses yang sedang dilakukan oleh pihak terkait,” pungkas Wibowo. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran hoaks dan menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat Sigi.
Situasi ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang jelas dan transparan dari pihak berwenang, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum pasti. Proses observasi dan penanganan hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan resolusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.













