No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pikap Angkut Penumpang: Kesalahan Fatal, Aturan Ada di Sini

Hidayat by Hidayat
1 April 2026 - 02:09
in Hukum & Kriminal
0

Bahaya Mengangkut Penumpang di Bak Mobil Pikap: Pelanggaran Fatal yang Mengancam Nyawa

Menggunakan mobil pikap atau kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang merupakan tindakan yang sangat berisiko dan tergolong sebagai kesalahan fatal. Selain membahayakan keselamatan jiwa, praktik ini juga secara tegas melanggar peraturan lalu lintas yang berlaku. Kompol Robby Hefados, Kabag Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa undang-undang lalu lintas telah mengatur hal ini secara spesifik.

“Secara aturan lalu lintas, ini melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 karena sangat berbahaya, khususnya pada Pasal 137 ayat 4. Kendaraan bak terbuka hanya diperuntukkan untuk barang, bukan untuk orang,” jelas Kompol Robby.

Larangan ini bukan tanpa alasan. Kendaraan jenis pikap dirancang khusus untuk mengangkut barang, bukan manusia. Bak terbuka tidak dilengkapi dengan fitur keselamatan yang memadai seperti sabuk pengaman, sistem penahan benturan, atau pelindung bagi penumpang. Akibatnya, penumpang yang berada di bak terbuka menjadi sangat rentan terhadap cedera serius, bahkan fatal, ketika terjadi pengereman mendadak, manuver tiba-tiba, atau kecelakaan.

Risiko Keselamatan yang Tinggi di Bak Terbuka

Risiko utama yang dihadapi penumpang di bak mobil pikap adalah kurangnya perlindungan. Berbeda dengan kabin mobil yang tertutup dan dilengkapi fitur keselamatan, bak terbuka menawarkan paparan langsung terhadap lingkungan sekitar.

  • Kerentanan Terhadap Cedera: Saat terjadi pengereman mendadak, penumpang bisa terlempar ke depan atau keluar dari kendaraan. Dalam kasus kecelakaan, risiko terlempar keluar kendaraan sangat tinggi, yang seringkali berakibat fatal.
  • Terkena Benda Asing: Penumpang juga berisiko terkena benda asing yang beterbangan di jalan, seperti kerikil atau sampah, yang dapat menyebabkan luka.
  • Paparan Cuaca Ekstrem: Di bawah terik matahari atau guyuran hujan, penumpang akan terpapar langsung tanpa perlindungan, yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan hingga masalah kesehatan.
  • Kurangnya Kontrol Pengemudi: Pengemudi kendaraan pikap yang mengangkut penumpang di bak terbuka mungkin kesulitan untuk memantau kondisi penumpang di belakang, terutama saat berkendara dalam kecepatan tinggi.
Baca Juga  Suap Rp78,9 M: Mantan Bupati Karanganyar Mangkir Sidang Kedua

Pendekatan Humanis dari Pihak Kepolisian

Meskipun pelanggaran ini tergolong serius, pihak kepolisian, khususnya Ditlantas Polda Metro Jaya, akan mengedepankan pendekatan yang humanis dalam menangani kasus ini. Petugas di lapangan akan lebih berfokus pada upaya edukasi dan imbauan kepada para pengendara dan penumpang.

“Polisi tentunya akan memberikan imbauan kepada mobil-mobil bak terbuka yang dipergunakan untuk mengangkut orang tersebut, terutama untuk tidak masuk ke dalam jalan tol,” ujar Kompol Robby.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya yang mengintai jika tetap memaksakan penggunaan bak terbuka untuk mengangkut orang. Petugas akan menjelaskan secara langsung berbagai risiko yang bisa terjadi, mulai dari cedera ringan hingga kematian.

Kebiasaan yang Mengakar dan Pentingnya Kesadaran

Kompol Robby mengakui bahwa kebiasaan mengangkut penumpang di bak mobil pikap sudah cukup mengakar di masyarakat, terutama pada momen-momen tertentu seperti perayaan hari raya, misalnya Lebaran. Banyak keluarga besar yang melakukan perjalanan bersama, dan karena keterbatasan kendaraan, sebagian anggota keluarga terpaksa duduk di bak terbuka.

Namun demikian, Kompol Robby menekankan bahwa tradisi atau kebiasaan tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan keselamatan. “Hal ini memang menjadi tradisi bagi masyarakat kita saat berkunjung di momen Lebaran, tetapi ini sangat berbahaya. Karena itu polisi akan memberikan imbauan yang humanis kepada pengendara dan penumpang agar tidak menggunakan kendaraan tersebut untuk mengangkut orang,” tegasnya.

Langkah imbauan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan diri dan keluarga adalah prioritas utama. Mengutamakan keselamatan berarti memilih moda transportasi yang tepat dan sesuai dengan peruntukannya, bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan transportasi sesaat tanpa memikirkan konsekuensinya.

Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa selain imbauan, penindakan hukum tetap dapat dilakukan jika pelanggaran terus berlanjut dan membahayakan keselamatan publik. Dengan adanya pemahaman yang baik tentang aturan dan risiko, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam bertransportasi.

Baca Juga  Manager Port Pertamina Sambu, Teuku Nazar Mulia Memberikan Obat Untuk Menggugurkan Kandungan kepada Bocah 12 Tahun. Keluarga Korban: Hukum Predator Anak Seberat-beratnya Demi Keadilan
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS
Edukatif

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara
Hukum

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara

14 April 2026 - 05:25
Keamanan Laut: Menghadapi Ancaman Bajak Laut dan Penyelundupan
berita

Keamanan Laut: Menghadapi Ancaman Bajak Laut dan Penyelundupan

8 April 2026 - 08:30
Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai
Kriminal

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai

6 April 2026 - 19:29
Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya
Kriminal

Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya

6 April 2026 - 12:09
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

30 April 2026 - 08:56
Alasan Utama Jusuf Kalla di Balik Usulan Pemerintah Cabut BBM Bersubsidi

Alasan Utama Jusuf Kalla di Balik Usulan Pemerintah Cabut BBM Bersubsidi

30 April 2026 - 08:36
Netizen Tidak Pernah Lupa, Siswa SMA Dibuat Daftar Hitam Kampus

Netizen Tidak Pernah Lupa, Siswa SMA Dibuat Daftar Hitam Kampus

30 April 2026 - 08:17
Jadwal Kapal Roro Telaga Punggur Batam, Senin April 2026, Ada Perjalanan ke Jambi Hari Ini

Jadwal Kapal Roro Telaga Punggur Batam, Senin April 2026, Ada Perjalanan ke Jambi Hari Ini

30 April 2026 - 07:58
Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

30 April 2026 - 07:39

Pilihan Redaksi

Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

30 April 2026 - 08:56
Alasan Utama Jusuf Kalla di Balik Usulan Pemerintah Cabut BBM Bersubsidi

Alasan Utama Jusuf Kalla di Balik Usulan Pemerintah Cabut BBM Bersubsidi

30 April 2026 - 08:36
Netizen Tidak Pernah Lupa, Siswa SMA Dibuat Daftar Hitam Kampus

Netizen Tidak Pernah Lupa, Siswa SMA Dibuat Daftar Hitam Kampus

30 April 2026 - 08:17
Jadwal Kapal Roro Telaga Punggur Batam, Senin April 2026, Ada Perjalanan ke Jambi Hari Ini

Jadwal Kapal Roro Telaga Punggur Batam, Senin April 2026, Ada Perjalanan ke Jambi Hari Ini

30 April 2026 - 07:58
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.