• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pikap Angkut Penumpang: Kesalahan Fatal, Aturan Ada di Sini

Hidayat by Hidayat
1 April 2026 - 02:09
in Hukum & Kriminal
0

Bahaya Mengangkut Penumpang di Bak Mobil Pikap: Pelanggaran Fatal yang Mengancam Nyawa

Menggunakan mobil pikap atau kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang merupakan tindakan yang sangat berisiko dan tergolong sebagai kesalahan fatal. Selain membahayakan keselamatan jiwa, praktik ini juga secara tegas melanggar peraturan lalu lintas yang berlaku. Kompol Robby Hefados, Kabag Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa undang-undang lalu lintas telah mengatur hal ini secara spesifik.

“Secara aturan lalu lintas, ini melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 karena sangat berbahaya, khususnya pada Pasal 137 ayat 4. Kendaraan bak terbuka hanya diperuntukkan untuk barang, bukan untuk orang,” jelas Kompol Robby.

Larangan ini bukan tanpa alasan. Kendaraan jenis pikap dirancang khusus untuk mengangkut barang, bukan manusia. Bak terbuka tidak dilengkapi dengan fitur keselamatan yang memadai seperti sabuk pengaman, sistem penahan benturan, atau pelindung bagi penumpang. Akibatnya, penumpang yang berada di bak terbuka menjadi sangat rentan terhadap cedera serius, bahkan fatal, ketika terjadi pengereman mendadak, manuver tiba-tiba, atau kecelakaan.

Risiko Keselamatan yang Tinggi di Bak Terbuka

Risiko utama yang dihadapi penumpang di bak mobil pikap adalah kurangnya perlindungan. Berbeda dengan kabin mobil yang tertutup dan dilengkapi fitur keselamatan, bak terbuka menawarkan paparan langsung terhadap lingkungan sekitar.

  • Kerentanan Terhadap Cedera: Saat terjadi pengereman mendadak, penumpang bisa terlempar ke depan atau keluar dari kendaraan. Dalam kasus kecelakaan, risiko terlempar keluar kendaraan sangat tinggi, yang seringkali berakibat fatal.
  • Terkena Benda Asing: Penumpang juga berisiko terkena benda asing yang beterbangan di jalan, seperti kerikil atau sampah, yang dapat menyebabkan luka.
  • Paparan Cuaca Ekstrem: Di bawah terik matahari atau guyuran hujan, penumpang akan terpapar langsung tanpa perlindungan, yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan hingga masalah kesehatan.
  • Kurangnya Kontrol Pengemudi: Pengemudi kendaraan pikap yang mengangkut penumpang di bak terbuka mungkin kesulitan untuk memantau kondisi penumpang di belakang, terutama saat berkendara dalam kecepatan tinggi.
Baca Juga  Ayah Resbob: Youtuber Viral Terjerat Ujaran Kebencian Suku Sunda

Pendekatan Humanis dari Pihak Kepolisian

Meskipun pelanggaran ini tergolong serius, pihak kepolisian, khususnya Ditlantas Polda Metro Jaya, akan mengedepankan pendekatan yang humanis dalam menangani kasus ini. Petugas di lapangan akan lebih berfokus pada upaya edukasi dan imbauan kepada para pengendara dan penumpang.

“Polisi tentunya akan memberikan imbauan kepada mobil-mobil bak terbuka yang dipergunakan untuk mengangkut orang tersebut, terutama untuk tidak masuk ke dalam jalan tol,” ujar Kompol Robby.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya yang mengintai jika tetap memaksakan penggunaan bak terbuka untuk mengangkut orang. Petugas akan menjelaskan secara langsung berbagai risiko yang bisa terjadi, mulai dari cedera ringan hingga kematian.

Kebiasaan yang Mengakar dan Pentingnya Kesadaran

Kompol Robby mengakui bahwa kebiasaan mengangkut penumpang di bak mobil pikap sudah cukup mengakar di masyarakat, terutama pada momen-momen tertentu seperti perayaan hari raya, misalnya Lebaran. Banyak keluarga besar yang melakukan perjalanan bersama, dan karena keterbatasan kendaraan, sebagian anggota keluarga terpaksa duduk di bak terbuka.

Namun demikian, Kompol Robby menekankan bahwa tradisi atau kebiasaan tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan keselamatan. “Hal ini memang menjadi tradisi bagi masyarakat kita saat berkunjung di momen Lebaran, tetapi ini sangat berbahaya. Karena itu polisi akan memberikan imbauan yang humanis kepada pengendara dan penumpang agar tidak menggunakan kendaraan tersebut untuk mengangkut orang,” tegasnya.

Langkah imbauan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan diri dan keluarga adalah prioritas utama. Mengutamakan keselamatan berarti memilih moda transportasi yang tepat dan sesuai dengan peruntukannya, bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan transportasi sesaat tanpa memikirkan konsekuensinya.

Baca Juga  Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batam, Muhammad Chaidir Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS

Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa selain imbauan, penindakan hukum tetap dapat dilakukan jika pelanggaran terus berlanjut dan membahayakan keselamatan publik. Dengan adanya pemahaman yang baik tentang aturan dan risiko, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam bertransportasi.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Kasus Bocah Dibully hingga Kesetrum, Komnas PA: Sudah Masuk Ranah Kriminal
Hukum & Kriminal

Kasus Bocah Dibully hingga Kesetrum, Komnas PA: Sudah Masuk Ranah Kriminal

14 Juni 2026 - 13:19
berita

Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Kurir Tergiur Bayaran Menggiurkan

7 Juni 2026 - 06:18
Dugaan Penipuan Travel Umrah Seret Nama Selebritis, Korban Bertambah: Waspada Modus Baru!
Kriminal

Dugaan Penipuan Travel Umrah Seret Nama Selebritis, Korban Bertambah: Waspada Modus Baru!

3 Juni 2026 - 21:03
Gus Yaqut Diperiksa Usai Haji 2026: Cek Fakta Lengkapnya
berita

Gus Yaqut Diperiksa Usai Haji 2026: Cek Fakta Lengkapnya

3 Juni 2026 - 20:04
berita

Heboh! Oknum ASN Diduga Gelapkan Dana Proyek Besar-besaran, Begini Kronologinya

3 Juni 2026 - 19:06
KPK Dalami Dugaan Korupsi Impor: Pejabat Diperiksa Terkait Aliran Dana
berita

KPK Dalami Dugaan Korupsi Impor: Pejabat Diperiksa Terkait Aliran Dana

3 Juni 2026 - 16:39
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

    Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Prediksi Inflasi Mei 2026 di Yogyakarta: Analisis Dampak Stabilisasi Harga Pangan

Prediksi Inflasi Mei 2026 di Yogyakarta: Analisis Dampak Stabilisasi Harga Pangan

24 Juni 2026 - 14:49
Trump Mulls Slush Fund Cut for Backers

Trump Mulls Slush Fund Cut for Backers

24 Juni 2026 - 14:16
Analisis Dampak Stabilisasi Harga Pangan Terhadap Inflasi Mei 2026

Analisis Dampak Stabilisasi Harga Pangan Terhadap Inflasi Mei 2026

24 Juni 2026 - 14:07
Capricorn: June 4th Wellness Forecast

Capricorn: June 4th Wellness Forecast

24 Juni 2026 - 13:37
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In