Kritik terhadap Biaya Pendaftaran Rp1 Miliar untuk Calon Ketua Kadin Sulbar
Biaya pendaftaran sebesar Rp1 miliar bagi calon Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Barat dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) mendatang menuai kritik dari sejumlah pengurus. Persyaratan ini dinilai tidak transparan dan diputuskan secara sepihak tanpa dasar yang jelas.
Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Investasi dan Pengembangan Wilayah Kadin Sulbar, Hasraf Lukman, menyebut kontribusi calon ketua merupakan hal lumrah dalam organisasi. Namun, menurutnya, nominal Rp1 miliar harus memiliki dasar perhitungan yang jelas dan masuk akal.
“Permintaan Rp1 miliar itu sebenarnya lazim di Indonesia jika disepakati bersama. Namun, itu menyangkut biaya pelaksanaan yang harus jelas dasarnya. Tidak boleh serta-merta menentukan biaya pendaftaran tanpa ada RAB (Rencana Anggaran Biaya),” ujar Hasraf saat memberikan keterangan pers di Mamuju, Senin (11/5/2026).
Hasraf mengatakan penetapan biaya pendaftaran seharusnya didasarkan pada kebutuhan riil kegiatan. Di antaranya akomodasi peserta dari daerah, biaya hotel, hingga konsumsi. Menurutnya, banyak pengusaha yang sebenarnya berniat mendaftar, namun merasa keberatan karena tidak adanya kejelasan mengenai peruntukan dana tersebut.
“Bagaimana mungkin kita mau mendaftar kalau kita menyetor uang tapi tidak tahu penggunaannya untuk apa? Harusnya jelas, misalnya untuk transportasi peserta berapa, makan minum di hotel berapa. Itulah dasar menentukan uang pendaftaran, bukan sekadar menyebut angka,” tegasnya.
Ancaman Tempuh Jalur Hukum
Kekecewaan para pengurus juga diperparah dengan kondisi internal organisasi yang dinilai tidak profesional. Hasraf menuding, di tengah tuntutan biaya miliaran rupiah tersebut, tata kelola administrasi Kadin Sulbar justru memprihatinkan. Bahkan, menurutnya, organisasi tersebut belum memiliki kantor sekretariat yang representatif.
“Selama ini kantor tidak jelas, administrasi tidak ada. Kalau baru-baru ini ada yang bilang ada kantor, itu kan rumah pribadi, tidak bisa jadi kantor organisasi,” tambah Hasraf.
Lantaran dianggap tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan organisasi, Hasraf bersama sejumlah asosiasi pengusaha dan WKU lainnya mengancam akan membawa persoalan ini ke jalur hukum jika Kadin Indonesia tidak segera turun tangan. “Kami minta Kadin Indonesia membuka mata. Verifikasi apa yang terjadi di bawah. Jangan sampai regulasi dibuat, tapi di daerah justru dilanggar. Kami akan uji ini di pengadilan jika dipaksakan,” pungkasnya.
Dukungan dari Asosiasi Besar
Sejumlah asosiasi besar seperti Gapensi, Hippi, REI, hingga Gapeksindo Sulbar turut menyatakan dukungan terhadap sikap keberatan tersebut. Mereka juga menuntut pelaksanaan Musprov yang lebih akuntabel dan sesuai aturan.
Para pengusaha menilai bahwa proses pemilihan Ketua Kadin Sulbar harus dilakukan secara demokratis dan transparan. Mereka berharap agar pihak terkait dapat segera mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memperbaiki situasi dan memastikan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi ini tetap terjaga.
Dengan adanya kritik dan ancaman hukum ini, diharapkan Kadin Sulbar dapat segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang diterapkan dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan berintegritas.

















