Tiga Berita Terpopuler Sulawesi Utara: Dari Kasus Penganiayaan Hingga Kecelakaan Lalu Lintas
Manado – Akhir pekan di Sulawesi Utara diwarnai oleh sejumlah peristiwa yang menarik perhatian publik. Mulai dari penanganan kasus hukum yang melibatkan tokoh publik, hingga insiden kecelakaan yang terjadi di wilayah kepulauan, semuanya menjadi sorotan utama pembaca. Tiga berita yang paling banyak dibaca sepanjang hari Minggu, 22 Februari 2026, ini mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari ranah hukum, sosial, hingga keselamatan di jalan.
Berikut adalah rangkuman mendalam dari tiga berita terpopuler yang menggugah minat pembaca setia di Sulawesi Utara:
1. Mantan Pejabat Kominfo Boltim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anak
Kasus yang melibatkan mantan pejabat publik selalu menarik perhatian lebih. Kali ini, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Khaerudin Mamonto, yang akrab disapa Bulo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Penetapan tersangka ini menjadi langkah awal dalam proses hukum yang akan dilalui oleh mantan pejabat tersebut.
Saat ini, berkas perkara yang menjerat Khaerudin Mamonto tengah dalam tahap penelaahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu. Pihak kejaksaan berupaya memastikan kelengkapan dan keabsahan berkas sebelum melanjutkan ke tahap persidangan.
Korban dalam kasus ini adalah seorang anak berusia 14 tahun dengan inisial HM, yang merupakan warga Moyag Tampoan, Kotamobagu. Peristiwa dugaan penganiayaan yang dilaporkan terjadi pada bulan November tahun 2025. Namun, penetapan tersangka baru dilakukan pada bulan Januari 2026, menunjukkan adanya proses penyelidikan yang cukup mendalam sebelum keputusan tersebut diambil.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kotamobagu, Ariel Denny Pasangkin, membenarkan bahwa pihaknya masih fokus pada penelitian berkas tersangka. “Kami masih meneliti berkas tersangka dari kasus tersebut untuk memastikan semuanya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Ariel Denny Pasangkin. Proses penelitian berkas ini krusial untuk memastikan bahwa seluruh bukti dan keterangan yang ada telah memadai untuk dibawa ke meja hijau.
2. Wanita di Minahasa Diduga Aniaya Pelajar, Berujung Penangkapan Polisi
Sebuah insiden yang berujung pada penangkapan polisi terjadi di Kabupaten Minahasa. Seorang wanita berinisial PM alias Wulan, warga Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, harus berhadapan dengan aparat penegak hukum atas dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar. Pelajar yang menjadi korban dalam peristiwa ini diketahui berinisial NW.
Dugaan aksi penganiayaan ini dilaporkan terjadi di kediaman terduga pelaku pada hari Jumat, 20 Februari 2026. Kejadian ini sempat menjadi viral di media sosial, memicu perhatian dan keprihatinan publik terhadap kekerasan yang menimpa anak-anak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polres Minahasa bergerak cepat untuk mengamankan terduga pelaku. Lokasi penangkapan terbilang strategis, mengingat jarak antara Polres Minahasa dan Kelurahan Rinegetan yang hanya berjarak sekitar 2 kilometer, memungkinkan respons yang sigap dari kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Minahasa, yang diwakili oleh Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, telah mengonfirmasi penangkapan terduga pelaku. “Kami telah mengamankan terduga pelaku terkait laporan penganiayaan terhadap pelajar,” ungkap Aipda Hendra Mandang. Pihak kepolisian masih terus mendalami motif dan kronologi lengkap dari kejadian ini untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
3. Truk Pengangkut Kopra Terperosok di Sangihe, Sopir Selamat
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat kembali terjadi di wilayah Sulawesi Utara. Kali ini, insiden tersebut terjadi di Kabupaten Kepulauan Sangihe pada hari Sabtu, 21 Februari 2026. Sebuah truk yang tengah mengangkut kopra dilaporkan terperosok di ruas jalan Tanah Nombo, Kampung Karatung I, Kecamatan Manganitu.
Lokasi kejadian berada di jalur yang cukup vital, dengan jarak sekitar 10 kilometer dari Tahuna, ibu kota Kabupaten Sangihe, menuju Kecamatan Manganitu. Truk berwarna hijau dengan nomor polisi DL 8422 AY tersebut dikemudikan oleh Marein Damalang (29), seorang warga Kampung Bakalaeng, Kecamatan Manganitu.
Saat peristiwa nahas itu terjadi, truk tersebut diketahui sedang membawa muatan sekitar 50 karung kopra. Dugaan sementara, terperosoknya truk ke sisi jalan disebabkan oleh kondisi jalan yang mungkin tidak stabil atau faktor lain yang masih dalam penyelidikan.
Untungnya, dalam insiden ini tidak ada korban jiwa. Sopir truk, Marein Damalang, dilaporkan selamat dari kecelakaan tersebut. Pihak kepolisian setempat masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan dan mengevaluasi kondisi jalan di lokasi kejadian. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.



















