Walikota Palembang, Ratu Dewa, Pimpin Langsung Gerakan Transportasi Publik
PALEMBANG – Memasuki awal bulan Juni, Walikota Palembang, Ratu Dewa, menunjukkan komitmennya dalam mendukung program transportasi publik dengan menggunakan angkutan umum sebagai moda transportasi menuju kantornya. Pada Senin pagi, Juni 2026, orang nomor satu di Kota Palembang ini terlihat menaiki angkutan pengumpan (feeder) LRT dari kawasan Barangan, dekat kediaman pribadinya.
Langkah ini bukan sekadar simbolis, melainkan wujud nyata dari instruksi Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menggunakan transportasi umum pada pekan pertama setiap bulan. Kebijakan ini digulirkan sebagai upaya serius untuk menyukseskan program yang telah dicanangkan.
Saat berada di dalam armada feeder, Walikota Ratu Dewa tampak larut dan berinteraksi secara santai tanpa sekat dengan penumpang lainnya. Momen ini dimanfaatkan dengan optimal untuk melakukan dialog langsung dengan masyarakat, mendengarkan berbagai keluhan, aspirasi, serta masukan terkait pelayanan publik dan kondisi kota.
“Tadi sempat berbincang hangat dengan beberapa warga dan penumpang di dalam feeder. Selain memantau efektivitas angkutan umum kita, saya juga memanfaatkan momen ini untuk mendengarkan langsung berbagai aspirasi serta masukan dari masyarakat terkait kondisi Kota Palembang saat ini,” ujar Ratu Dewa.
Interaksi langsung ini memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai pengalaman pengguna transportasi publik. Dalam kesempatan tersebut, Walikota juga menerima laporan mengenai beberapa keluhan fasilitas yang dihadapi oleh para penumpang. Di antaranya adalah kondisi pendingin ruangan (AC) pada armada feeder yang dilaporkan mengalami kebocoran, serta beberapa kursi penumpang yang dilaporkan dalam kondisi rusak.
Menanggapi temuan tersebut, Walikota Ratu Dewa tidak menunda tindakannya. Beliau langsung memberikan instruksi tegas kepada jajaran Dinas terkait untuk segera mengambil langkah perbaikan.
“Saya perintahkan kepada Kepala Dinas terkait untuk segera memperbaiki kondisi feeder tersebut supaya penumpang nyaman, dan dipastikan skema gratis tetap berjalan melayani warga,” tegasnya, menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti masukan dari masyarakat.
Kebijakan Wajib Transportasi Umum: Dampak dan Harapan
Pemberlakuan kebijakan wajib menggunakan transportasi umum bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Palembang, seperti LRT maupun feeder, pada pekan pertama setiap bulannya, merupakan langkah strategis yang diharapkan membawa berbagai dampak positif. Kebijakan ini tidak hanya menyasar para abdi negara, tetapi juga memiliki harapan besar untuk menginspirasi dan menjadi contoh bagi masyarakat luas.
Tujuan utama dari gerakan ini meliputi beberapa poin krusial:
- Menekan Angka Kemacetan: Dengan semakin banyak ASN dan PPPK yang beralih ke transportasi publik, diharapkan volume kendaraan pribadi di jalan raya dapat berkurang secara signifikan, sehingga mengurangi tingkat kemacetan yang kerap menjadi masalah di perkotaan.
- Efisiensi Penggunaan Bahan Bakar: Berkurangnya penggunaan kendaraan pribadi secara otomatis akan berdampak pada penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Hal ini tidak hanya menguntungkan secara individual, tetapi juga berkontribusi pada penghematan energi nasional.
- Menghidupkan Ekosistem Transportasi Publik: Dorongan penggunaan transportasi umum secara rutin diharapkan mampu meningkatkan animo masyarakat untuk turut serta. Hal ini akan menciptakan ekosistem transportasi publik yang lebih hidup, efisien, dan berkelanjutan di Kota Palembang.
- Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik: Dengan adanya dialog langsung dan peninjauan lapangan seperti yang dilakukan Walikota, diharapkan kualitas pelayanan transportasi publik dapat terus ditingkatkan, demi kenyamanan dan kepuasan seluruh pengguna.
Melalui aksi nyata seperti yang ditunjukkan oleh Walikota Ratu Dewa, Pemkot Palembang berupaya menanamkan kesadaran kolektif akan pentingnya transportasi publik. Diharapkan, inisiatif ini dapat menjadi katalisator perubahan perilaku masyarakat dalam bertransportasi, menuju kota yang lebih tertata, ramah lingkungan, dan efisien.












