Penyesuaian Harga BBM Pertamina per 1 Februari 2026: Penurunan Signifikan untuk Non-Subsidi
Pada awal bulan Februari 2026, PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga untuk berbagai jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi. Keputusan ini mencakup penurunan harga yang cukup merata pada seluruh lini produk non-subsidi, baik dari kategori Pertamax Series maupun Dex Series. Penyesuaian ini merupakan bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan oleh pemerintah, merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245 Tahun 2022 mengenai mekanisme penetapan harga BBM.
Informasi mengenai perubahan harga ini, yang berlaku mulai 1 Februari 2026, dapat diakses melalui situs resmi Pertamina. Sebagian besar jenis BBM non-subsidi mengalami penurunan harga yang bervariasi, memberikan sedikit kelegaan bagi konsumen yang menggunakan bahan bakar tersebut.
Rincian Penurunan Harga BBM Non-Subsidi di Wilayah Tertentu
Untuk wilayah Jabodetabek, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, para pengendara akan merasakan dampak langsung dari kebijakan ini. Berikut adalah rincian harga terbaru per liter untuk berbagai jenis BBM non-subsidi:
Pertamax (RON 92):
Harga terbaru adalah Rp 11.800 per liter.
Sebelumnya, harga Pertamax adalah Rp 12.350 per liter.
Terjadi penurunan sebesar Rp 550 per liter.Pertamax Green 95:
Kini dibanderol seharga Rp 12.450 per liter.
Harga sebelumnya adalah Rp 13.150 per liter.
Penurunan yang signifikan mencapai Rp 700 per liter.Pertamax Turbo (RON 98):
Harga baru ditetapkan sebesar Rp 12.700 per liter.
Sebelumnya, harga bahan bakar performa tinggi ini adalah Rp 13.400 per liter.
Penurunan yang sama, yaitu Rp 700 per liter.Dexlite (CN 51):
Harga per liter kini menjadi Rp 13.250.
Harga sebelumnya adalah Rp 13.500 per liter.
Penurunan sebesar Rp 250 per liter.Pertamina Dex (CN 53):
Harga terbaru adalah Rp 13.500 per liter.
Sebelumnya, harga Pertamina Dex adalah Rp 13.600 per liter.
Penurunan kali ini adalah yang terkecil, yaitu Rp 100 per liter.
Stabilitas Harga BBM Subsidi
Di sisi lain, kebijakan penyesuaian harga ini tidak berlaku untuk BBM bersubsidi. Pertalite dan Bio Solar tetap mempertahankan harga stabilnya.
Pertalite:
Harga tetap Rp 10.000 per liter.Bio Solar:
Harga tetap Rp 6.800 per liter.
Penjagaan harga BBM bersubsidi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang sangat bergantung pada bahan bakar bersubsidi untuk aktivitas sehari-hari, baik untuk transportasi pribadi maupun sektor ekonomi yang lebih luas.
Dasar Hukum dan Mekanisme Penyesuaian Harga
Penyesuaian harga BBM, terutama untuk jenis non-subsidi, merupakan praktik yang umum dilakukan dan didasarkan pada berbagai faktor, termasuk fluktuasi harga minyak mentah dunia, nilai tukar mata uang, dan biaya operasional. Mekanisme ini diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245 Tahun 2022. Keputusan ini memberikan kerangka kerja untuk evaluasi harga BBM secara berkala, yang memungkinkan penyesuaian dilakukan untuk mencerminkan kondisi pasar yang dinamis.
Evaluasi berkala ini bertujuan untuk memastikan bahwa harga BBM dapat mencerminkan nilai ekonominya tanpa membebani konsumen secara berlebihan, sekaligus tetap menjaga keberlanjutan pasokan dan operasional perusahaan energi nasional. Penurunan harga yang terjadi pada awal Februari 2026 ini dapat menjadi indikator adanya perbaikan pada faktor-faktor yang mempengaruhi harga BBM di pasar global atau perbaikan dalam efisiensi operasional.
Implikasi Bagi Konsumen dan Pasar
Penurunan harga BBM non-subsidi ini tentu disambut baik oleh para pengguna kendaraan bermotor yang memilih jenis bahan bakar tersebut. Dengan harga yang lebih terjangkau, pengeluaran rutin untuk bahan bakar dapat berkurang. Hal ini berpotensi memberikan dampak positif pada pengeluaran rumah tangga dan biaya operasional bagi sektor bisnis yang menggunakan BBM non-subsidi.
Bagi industri otomotif, perubahan harga BBM ini juga dapat memengaruhi preferensi konsumen dalam memilih jenis kendaraan atau bahan bakar. Meskipun demikian, tren jangka panjang dalam adopsi kendaraan listrik dan efisiensi bahan bakar tetap menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan.
Pertamina, sebagai badan usaha milik negara yang memegang peran sentral dalam penyediaan energi nasional, terus berupaya menyeimbangkan antara kebutuhan pasar, stabilitas harga, dan kelangsungan operasional. Penyesuaian harga ini adalah salah satu bentuk respons terhadap dinamika pasar energi global dan domestik, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan.





















